Jam vs Pukul: Mana yang Benar? Jangan Salah Kaprah Lagi!

Infografis perbedaan penggunaan kata jam dan pukul menurut kaidah PUEBI/EYD untuk blog Pintar Bahasa my.id

Pernahkah Anda bertanya, "Sekarang jam berapa?" atau "Sekarang pukul berapa?" Sekilas keduanya terdengar sama, namun dalam kaidah Bahasa Indonesia yang baku, keduanya memiliki fungsi yang sangat berbeda.

Di Pintar Bahasa, kita akan membedah salah kaprah yang sudah mendarah daging ini agar Anda tidak salah lagi saat menulis undangan resmi atau laporan berita.

1. Pukul: Menunjukkan Waktu (Saat)

Kata "Pukul" digunakan untuk menyatakan waktu atau saat di mana suatu peristiwa terjadi. Jika Anda ingin menanyakan waktu saat ini, gunakanlah kata pukul.

  • Contoh: "Rapat akan dimulai pada pukul 09.00 WIB."
  • Contoh: "Ia berangkat ke kantor pukul tujuh pagi."

2. Jam: Menunjukkan Durasi (Jangka Waktu)

Kata "Jam" seharusnya digunakan untuk menyatakan jarak waktu atau durasi (lamanya sesuatu berlangsung).

  • Contoh: "Perjalanan dari Jakarta ke Bandung memakan waktu tiga jam."
  • Contoh: "Kami belajar bahasa selama dua jam setiap hari."

Tabel Perbandingan Cepat

Konteks Penggunaan yang Benar Contoh Kalimat
Titik Waktu Pukul "Sekarang pukul 10.00."
Rentang Waktu Jam "Tidur selama 8 jam."
Benda (Arloji) Jam "Jam tangan saya mati."

Kesimpulan

Meskipun dalam percakapan sehari-hari kita sering menggunakan kata "Jam" untuk menanyakan waktu, dalam penulisan formal dan baku, perbedaan ini sangatlah krusial. Ingat: Pukul untuk saat, Jam untuk durasi!

Posting Komentar untuk "Jam vs Pukul: Mana yang Benar? Jangan Salah Kaprah Lagi!"